LPH: Model Penalaran Hukum


Model Model Hukum Penalaran
Dalam hukum penalaran terdapat beberapa model penalaran, namun oleh karena banyaknya model yang tersedia, maka penulis memilih empat model penalaran atau dapat juga dikatakan sebagai grand theories yang terdiri dari:
1. Positivisme dan Empirisme Logis
Positivisme yang dirilis oleh August Comte telah menginspirasi lahirnya Neopositivisme atau positivisme logis sebagai ajaran baru positivisme yang sebelumnya  sempat meredup karena Perang Dunia I. Pemikiran mengenai Positivisme logi ini diperkenalkan oleh Ernst Mach, Moritz Schlick, dan Rudolf Carnap. Teori ini berpegang pada empat asas yaitu:
1. Empirisme.
Asas ini berarti mengandalkan pengalam.
2. Positivisme.
Pengetahuan positif berguna untuk membangun masyarakat.
3. Logika.
Harus melalui pemikiran yang logis serta menghilangkan metafisis.
4. Kritik Ilmu.
Mengkritisi teori lama dan berfungsi untuk merekonstruksi ilmu/teori yang lama.
Berbeda dengan positivisme logis, empirisme logis lebih memilih kepada dua asas saja yaitu asas empirisme dan logis.
Kedudukan positivisme logis semakin terancam karena adanayan Perang Dunia 2 yang menewaskan Ernst Mach dan juga kelompok yang awalnya membentuk positivisme logis pada akhirnya mendesak untuk mengembanggkan model penalaran yang baru karena positivisme logis dianggap tidak mampu untuk menjawab permaslahan yang ada terutama masalah ekonomi, sehingga melahirkan suatu model penalaran baru yang dinamakan empirisme logis.
Perbedaan antara postivisme logis dan empirisme logis adalah apabila positivisme logis mendudukan subjek diatas segalanya dengan kepastian yang tinggi, maka empirisme logis justru menginginkan komunikasi yang inter subjektif, sekalipun harus mengorbankan kepastian.  Kelebihan Positivisme Logis adalah bahwa pengetahuan bahwa pengetahuan tidak mungkin lebih pasti daripada itu, sedangkan kekurangannya adalah  bahwa spenuhnya pengamatan itu bersifat subjektif. Kelebihan emprisme logis adalah bahwa ia memakai intersubjektivitas sebagai kriteria pengetahuan ilmiah. Kekurangannya adalah bahwa pengetahuan tidak pernah memberi kepastian.

2.       Rasionalisme Kritis

Muncul terutama untuk mengkritisi Positivisme Logis. Tokoh besar dibalik kelahiran aliran ini adalah Karl R Popper (1902-1994) yang lazim dikaitkan dengan asas pokok teorinya tentang pertumbuhan ilmu, berbeda dengan positivisme dan empirisme Logis yang lebih menyoroti struktur ilmu.
Popper menolak keras perolehan pengetahuan ilmiah melalui induksi. Menurutnya mustahil menarik kesimpulan yang berlaku umum tanpa terikat ruang dan waktu berdasarkan premis-premis spesifik dengan jumlah yang terbatas. Itulah sebabnya, ia sampai pada kesimpulan bahwa penalaran yang tepat adalah dengan penalaran deduktif.
Menurutnya pula teori adalah ciptaan manusia yang hanyalah berupa pendugaan atau pengiraan, yang berarti teori tidak pernah benar mutlak. Ilmu baru dapat berkembang jika diuji secara terus-menerus, yang pengujianny dilakukan dengan menunjukkan kesalah (anomali) dari teori itu sendiri, disni Popper memperkenalnya “falsifikasi” lawan dari “verifikasi”.

3.       Empirisme Analitis
Empirisme Analitis menggambarkan proses penelitian ilmiah sebagai siklus (daur). Teori ini timbul dalam hubungan dengan usaha-usaha untuk menerapkan Positivisme dan Empirisme Logis pada bidang studi ilmu sosial tertentu. Empirisme Analitis bertujuan untuk menerangkan tentang apa itu pengetahuan ilmiah, bagaimana ilmu itu berkembang, dan metode penelitian apa yang cocok dipakai untuk mengembangkan ilmu. Tahap-tahap yang membentuk siklus empiris dalam pengembangan pengetahuan ilmiah adalah sebagai berikut:
a.       Tahap Observasi
b.      Tahap Induksi
c.       Tahap Deduksi
d.       Tahap Pengujian
e.       Tahap Evaluasi

4.       Hermeneutika dan Konstruktivisme Kritis
Secara etimologis Hermeneutika berasal dari kata “hermes” nama dewa dalam mitologi Yunani, yang tugasnya menyampaikan atau menafsirkan pesan dari para dewa kepada manusia. Hermeneunein berarti “to interpret” atau dalam bahasa Indonesia berate “untuk menafsirkan”. Ada tiga unsur dalam Hermeneutika, yaitu: (1) Adanya tanda, pesan, berita, yang seringkali berbentuk teks, (2) Harus ada sekelompok penerima yang bertanya-tanya atau merasa asing terhadap pesan atau teks itu, dan (3) adanya pengantara yang dekat dengan kedua belah pihak.
Hermeneutika sangat berkaitan dengan interpretasi atas simbol-simbol, khususnya bahasa. Dengan demikian, metode penemuan hukum yang bertumpu pada naskah Peraturan Perundang-Undangan, doktrin, dan sebagainya, dapat disoroti dengan pendekatan hermeneutis ini. Dalam pandangan filsafat ilmu dewasa ini, Wuisman berpendapat bahwa Hermeneutika bukan model penalaran yang seragam. Ada banyak perbedaan dalam hal asas, tujuan, pendekatan, dan metodenya.
Teori Konstruktivisme Kritis yang merupakan salah satu teori dalam epistemologi ini diberi nama oleh Wuisman. Ia menggunakan metode interpretasi (hermeneutics) sebagai pola penalarannya. Konstruktivisme Kritis ini berangkat dari beberapa asumsi: (1) tidak terdapat hubungan langsung antara teori (pengetahuan ilmiah) dan kenyataan (empiri); (2) teori tidak dapat dibuktikan begitu saja kebenarannya secara induktif atau empiri tidak dapat ditunjukkan begitu saja kebenarannya secara deduktif; (3) apa yang dinamakan teori dan empiri hanya terdapat dalam suatu “kenyataan” yang hanya dapat “dikonstruksikan” dalam pikiran, yang kemudian disebut sebagai “kenyataan konseptual” (conceptual reality); (4) untuk tujuan pengembangan pengetahuan ilmiah, maka teori dan empiri itu dipertentangkan dalam suatu kenyataan konseptual melalui bentuk logis formal berupa metode interpretasi (lingkaran hermeneutis); dan (5) interpretasi itu dikritisi, sehingga jika tidak dapat ditunjukkan kebenarannya, akan diterima sebagai pengetahuan ilmiah.
Pengembangan pengetahuan ilmiah menurut Konstruktivisme Kritis dapat dirinci melewati enam tahap, yaitu:
a.       Tahap Pembatasan Permasalahan
b.       Tahap Pembuatan Teori
c.       Tahap Perancangan Pengujian
d.       Tahap Pengumpulan Data
e.       Tahap Pengolahan Data
f.        Tahap Penilaian






Komentar

Postingan Populer