LPH: Kelompok Ilmu


Kelompok Ilmu-ilmu
Definisi
Teknik pengelompokkan ilmu-ilmu sangat ditentukan oleh batasan terhadap terminologi ilmu itu sendiri. Misal ilmu sains dapat diartikan secara luas atau juga secara sempit, namun pada kali ini yang akan dibahas adalah ilmu dalam arti luas. Mengenai definisi ilimu itu sendiri dapat kita lihat dari definisi yang disampaikan oleh Samuel Johnson yang mendefinisikan dengan menguraikan unsur-unsurnya yaitu sebagai berkut:
-          Pengetahuan
-          Seni yang dicapai melalui persepsi atau membangun prinsip
-          Ragam jenis pengetahuan
Kemudian Rudolf Carnap mengatakan bahwa batasan ilmu itu termasuk segala pengetahuan yang teoritis, tak masalah apakah itu termasuk lapangan ilmu alam atau termasuk masuk ranah ilmu kemanusiaan (sosial). Dan tak perduli apakah ilmu tersebut didapat atau ditemukan melalui prosedur penelitan ilmiah ataupun melalui kebiasaan sehari-hari.[1]
Pengelompokkan Ilmu
Konstelasi ilmu dibedakan menjadi dua kelompok utama, yaitu ilmu formal dan ilmu empiris. Ilmu formal tidak memfokusukan gejala sosial sebagai objek kajiannya, kemudian ilmu formal juga menjadikan langkah-lamgkah merupakan suatu kebenaran atas pengetahuan yang dihasilkan. Walaupun ilmu formal tidak menjadikan gejala sosial sebagai bahan kajian bukan berarti ilmu formal tidak memilik ikatan dengan gejala sosial. Ilmu formal memiliki fungsi sebagai alat bantu bagi ilmu empiris untuk meneliti gejala faktual sebagai objeknya. Misalnya statistik seringkali dijadikan alat bantu untuk menyelesiakan masalah-masalah sosial padahal statistik merupakan termasuk ilmu formal karena bertumpu pada sistem penalaran dan perhitungan (matematis). Sementara ilmu empiris sendiri berfokus pada gejala faktual, kemudian kebenaran material  lebih diutmakan dibanding yang formil.
Perbedaan Ilmu Formal dan Empiris
Ilmu Formal
Objek yang diselidikinya berupa sistem perhitungan, kemudian pendekatan yang digunakan dalam mencari kebenaran adalah formal/prosedural, yang termasuk kedalam ilmu ini adalah logika, matematika.
Ilmu Empiris
Objek yang diamatinya adalah gejala faktual baik itu berupa sosial maupun alam. Kemudian pendekatan yang digunakannya adalah material. Yang termasuk kedalam kelompok ini adalah Ilmu Alam dan Ilmu Sosial.



[1] Rudolf Carnap “Logical Foundatios of the Unity of Science” dalam B Arief Shidharta Refleksi tentang Struktur Ilmu Hukum”  cetaakan 2 (Bandung: Mandar Maju, 2000) Hal 105-106.

Komentar

Postingan Populer